Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan penerbangan Indonesia bisa langsung menuju Arab Saudi mulai 1 Desember 2021.
Warga Negara Indonesia (WNI) dapat masuk ke Arab Saudi tanpa harus karantina 14 hari di negara ketiga.
Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

 

Arab Saudi Jadi Satu-satunya Negara Timur Tengah yang Aman Dikunjungi Saat Pandemi Corona Covid-19 - Lifestyle Liputan6.com

Yaqut melanjutkan, selain Indonesia, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi. Yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Gus Yaqut mengatakan terbang ke Saudi Arabia tidak ada lagi memakai persyaratan booster. Oleh karena itu, Ia menekankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan karantina kesehatan selama lima hari.

“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).

Arab Saudi juga sangat menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

By MinPod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *