Sesuai kesepakatan yang disetujui oleh seluruh asosiasi perjalanan umrah bersama Kementerian Agama, keberangkatan umrah perdana akan dilakukan pada 23 Desember 2021. Namun bukan memberangkatkan masyarakat umum, melainkan penyelenggara atau pemilik biro perjalanan Umrah terlebih dahulu.

 

Alasan Penyelenggara Jadi Peserta Umrah Perdana 23 Desember

(Source : Kompas)

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Anshary, menyebutkan beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi umat Islam yang berencana pergi umrah di masa pandemi. Salah satunya adalah karena protokol kesehatan yang diterapkan Pemerintah Saudi Arabia dan Indonesia sangat dijaga.

Berikut beberapa hal perlu diketahui dari pelaksanaan umrah perdana 23 Desember 2021: 

Biaya Umrah

Biaya perjalanan umrah mendatang diperkirakan berkisar antara Rp 28-30 juta. Harga tersebut di luar biaya untuk karantina dan tes PCR untuk kepulangan.

Lama Karantina

Zaki menyampaikan harapannya agar pemerintah memberi keringanan kepada jamaah umrah agar nantinya tidak perlu karantina sampai sampai 10 hari. Hal ini disampaikan atas pertimbangan bahwa umrah merupakan perjalanan yang bisa dikontrol oleh pemerintah.

Selain itu, ruang lingkup peserta umrah juga terbatas, hanya di sekitar masjid dan hotel saja. Sehingga, masyarakat yang melakukan aktvitas umrah cenderung tidak berbaur dengan masyarakat umum di Saudi Arabia.

 

By MinPod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *