PASSPOD INDONESIA, JAKARTA-Kasus Covid-19 saat ini tengah meningkat di Tanah Air. Meski begitu, pemerintah akan membuka pintu penerbangan internasional di Bali untuk mendorong perekonomian Pulau Dewata.
Pemerintah memutuskan untuk kembali membuka penerbangan internasional ke Bali mulai Jumat (4/2) mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata dari Dinas Pariwisata Bali Ida Ayu Indah mengatakan ada lima hotel bubble untuk karantina bagi turis asing di Pulau Dewata. Hotel-hotel teresebut dikenai tarif sekitar Rp12 juta.
(pic source : kompas)
Di Nusa Dua, ada dua hotel yang disiapkan, yakni Nusa Dua Grant Hyatt Nusa Dua Westin Resort. Di daerah Jimbaran ada Hotel Royal Tulip. Di Sanur, Denpasar, Hotel Griya Santrian dan di Ubud, Kabupaten Gianyar, adalah Hotel Viceroy.
“Lima hotel yang masuk karantina hotel bubble atau (karantina) di kawasan hotel. Karena, hotel-hotel itu rata-rata bintang lima,” kata Ayu Indah dikutip dari CNN.
(pic source : tripadvisor)
Pembukaan pintu masuk di Bali ini diberlakukan untuk pelaku perjalanan luar negeri non-pekerja migran (PPLN non-PMI). Selain itu, peraturan karantina akan makin diperketat.
“Mereka bayar sendiri. Itu beda-beda hotel, beda hotel beda harga sekitar Rp 12 juta per paket. Jadi hotel bubble, dia di karantina di kawasan hotel, boleh keluar kamar, boleh berenang dan boleh makan di luar (kamar hotel),” ujar Ayu.