(source : wikipedia)
Pemerintah menambah 19 negara ke dalam daftar layanan Visa on Arrival (VoA), sehingga total menjadi 42 negara.
Pada awalnya jumlah negara dalam daftar VoA hanya sebanyak 23 negara saja.
Kebijakan perluasan Visa on Arrival atau VoA khusus wisata menjadi 42 negara diumumkan pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI. Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Selasa (22/3/2022).
(source : culture)
Menurut Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi Imgrasi, Selasa (22/3/2022), dari sebelumnya hanya 23 negara, kini VoA khusus wisata Bali dibuka untuk 42 negara. Saat ini VoA khusus wisata baru diberlakukan bagi orang asing yang mendarat di Bali dan Kepulauan Riau.
(source : inews)
Adapun daftar 42 negara yang bisa mengunjungi Bali menggunakan VoA, yaitu:
1. Afrika Selatan 2. Amerika Serikat 3. Arab Saudi 4. Argentina 5. Australia 6. Belanda 7. Belgia 8. Brazil 9. Brunei Darussalam 10. Denmark 11. Filipina 12. Finlandia 13. Hungaria 14. India 15. Inggris 16. Italia 17. Jepang 18. Jerman 19. Kamboja 20. Kanada 21. Korea Selatan 22. Laos 23. Malaysia 24. Meksiko 25. Myanmar 26. Norwegia 27. Perancis 28. Polandia 29. Qatar 30. Selandia Baru 31. Seychelles 32. Singapura 33. Spanyol 34. Swedia 35. Swiss 36. Taiwan 37. Thailand 38. China 39. Tunisia 40. Turki 41. Uni Emirat Arab 42. Vietnam
Liburan ke Bali belum lengkap rasanya kalau internet putus-putus. Yuk, selalu sediakan Passpod Indonesia, modem wifi yang mungil dan praktis siap sobat bawa kemanapun sobat berada. Chat admin untuk info lebih lanjut ya!