1. Kostum yang dapat mengganggu ketertiban dan kesusilaan umum atau melanggar undang-undang tentang kesusilaan umum. (seperti tato dan kulit yang terlihat berlebihan yang dianggap tidak layak untuk taman).
2. Headgear, rias wajah palsu (termasuk riasan yang menutupi sebagian wajah, seperti mata, hidung, atau mulut), masker wajah penuh, atau masker dan helm (dalam bentuk apa pun) yang menutupi lebih dari separuh wajah tidak boleh dikenakan di dalam taman. (Ini tidak termasuk mainan, layanan, dan lainnya yang dijual di dalam taman).
3. Pakaian dan aksesori yang dapat membahayakan tamu atau anggota kru lainnya.
4. Pakaian yang memiliki kemungkinan menimbulkan masalah.
5. Pakaian dan perilaku yang meniru anggota awak taman atau penghibur.
6. Berperilaku berbahaya dengan cara yang menghalangi pengoperasian atraksi dan pertunjukan, menakuti tamu lain, atau perilaku yang mengganggu.
7. Pemotretan atau pembuatan film yang dapat mengganggu tamu lain, menempati ruang operasional dalam jangka waktu yang lama, mengganti kostum di dalam kamar mandi, atau menghalangi ruang cermin untuk aplikasi riasan.
8. Kostum atau riasan yang dapat menakuti tamu lain (terutama anak-anak) di Universal Wonderland.