Setelah 2 tahun sejak april 2020, Jepang memberlakukan pembatasan masuknya warna negara asing, akhirnya pada 10 Juni mendatang Jepang buka kembali gerbang untuk turis asing.
Tentunya dengan dihapusnya peraturan vaksinasi yang diperlukan untuk 98 negara.
Wisatawan dari AS, China, dan negara-negara Grup Biru lainnya tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau menjalani tes PCR.

Dibukanya kembali Jepang untuk kunjungan wisatawan ini tentu dibarengi dengan sejumlah aturan

Berikut ini syarat masuk Jepang bagi turis asing

1. Memiliki vaksin valid sesuai dengan aturan di Jepang

Di mana dosis vaksin 1 dan 2 haruslah Pfizer, Modern, Astra Zenecca, Janssen, Covaxin, Biotech dan Nivavax.
Sementara itu untuk dosis vaksin 3 yang diperbolehkan adalah Pfizer, Moderna dan Nivaxovid.

2. Kunjungan ke Jepang hanya boleh melalui agen wisata

Jika tidak melalui tour/agen wisata, masih belum diperbolehkan untuk memasuki jepang.

3. Tidak semua negara bisa masuk Jepang meski sudah vaksin

Negara-negara yang bisa masuk ke Jepang terbagi menjadi 3 golongan.
negara yang masuk kelompok ini tidak perlu vaksin booster tapi sudah melakukan 2 vaksin wajib.

4. Negara Grup Biru

Negara yang masuk kelompok ini tidak perlu vaksin booster tapi sudah melakukan 2 vaksin wajib.
Pelancong dari negara Blue Group ini juga tidak perlu karantina dan tes PCR.

Daftar Negara Grup Biru

Daftar lengkap negara-negara Grup Biru adalah Afghanistan, Aljazair, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kamerun, Kanada, Chili, Cina, Kolombia, Kosta Rika, Pantai Gading, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana.

Selain itu, ada Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hongaria, Islandia, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Yordania, Kenya, Kirgistan, Laos, Latvia, Lituania, Luksemburg, Madagaskar, Malawi, Malaysia, Meksiko, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Palau , Panama, Papua Nugini, Paraguay, Filipina, Polandia, Qatar, Republik Korea, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand , Timor-Leste, Uganda, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, Amerika Serikat Ame rika, Zambia

5. Yellow Group

Pelancong dari negara yang masuk grup ini harus karantina selama 7 hari.
Jika di hari ketiga hasil PCR negatif mereka bisa keluar dari karantina.

6. Red Group

Pelancong dari negara yang masuk grup ini harus tes PCR saat tiba di Jepang.
Selanjutnya mereka juga sudah karantina selama 3 hari.
Jika pelancong sudah menjalani vaksin wajib dan booster, mereka diharuskan untuk karantina mandiri selama 7 hari dengan tes PCR di hari ketiga.

By MinPod

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *