Passpod, Jakarta – Bandara Changi Singapura menerapkan kebijakan tanpa paspor tahun 2024. Manajemen bandara akan memperkenalkan izin imigrasi otomatis yaitu dengan menggunakan data biometrik (sidik jari dan pemindaian wajah) untuk memeriksa penumpang di sejumlah titik kontak ketika mereka berangkat.
Dikutip melalui Travelmarketreport.com, Informasi tersebut dibuat oleh Menteri Komunikasi Singapura, Josephine Teo, mengikuti perubahan undang-undang imigrasi Singapura, yang mempermudah pejabat untuk menggunakan biometrik di bandara.
source : lifestyle asia
Tujuannya adalah guna menciptakan pengalaman perjalanan di Bandara Changi menjadi lebih efektif, menghilangkan keharusan para wisatawan untuk menunjukkan paspor mereka pada pemeriksaan di bandara.
“Singapura akan menjadi salah satu dari sedikit negara pertama di dunia yang memperkenalkan izin imigrasi otomatis dan bebas paspor,” kata Menteri Komunikasi Singapura, Josephine Teo.
Penggunaan data biometrik akan digunakan bersama perangkat lunak pengenalan wajah. Hal ini telah digunakan hingga batas tertentu di Bandara Changi pada jalur otomatis di pos pemeriksaan imigrasi.