Terkait penyebaran infeksi virus wabah Covid-19 yang amat tinggi, banyak negara dunia yang melakukan lockdown atau karantina masal di wilayah negaranya. Hal tersebut merupakan anjuran untuk menghambat penyebaran virus yang sudah semakin meluas. Awalnya kebijakan lockdown ini pertama kali diterapkan di Hubei, China yang kemudian diikuti oleh beberpaa negara dunia termasuk juga negara Eropa karena kasus Covid-19 yang terus bertambah. Rakyat diminta untuk karantina di rumah masing-masing, dimana mereka tidak boleh keluar rumah melakukan kegiatan yang tidak perlu. Berikut beberapa negara dunia yang menerapkan kebijakan lockdown dinegara nya sebagai usaha dalam menghambat penyebaran yang semakin parah. Cari tau di #CeritaPasspod yuk!
Italia

Sejak 9 Maret 2020, PM Italia Giuseppe Conte memutuskan kebijakan untuk melakukan lockdown di wilayah negara Italia. Italia diketahui sebagai negara dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Eropa. Hal tersebut terkait laporan lonjakan kasusu Covid-19 yang meningkat drastis . Ruang publik, sekolah universitas juga sejumlah tempat umum lainnya ditutup untuk membatasi penyebaran virus. Rencananya dikabarkan bahwa lockdown di Italia ini akan dilakuakn hingga awal april mendatang.
China (Hubei)

Berlakunya lockdown di Provinsi Hubei, China dilakukan sejak 23 Januari 2020. Provinsi Hubei di China merupakan salah satu provinsi dengan jumlah kasus terbesar di dunia. Dimana pertama kalinya kasus terkait virus corona ini ditemukan di Wuhan pada bulan Desember 2019 lalu. Lockdown di China dilakukan dengan sangat ketat. Dimana setidaknya diberlakuan lockdown di 20 Provinsi dan wilayah di China juga di 16 kota disekitar provinsi Hubei. Transportasi umum dari dan ke China juga banyak tempat umum ditutup untuk membatasi penyebaran virus melalui interaksi langsung warga.